Apel Siaga tersebut langsung dipimpin oleh Kapolda Kalsel BRIGJEN POL Drs. MACHFUD ARIFIN, SH dengan dihadiri oleh Gubernur Kalsel, Kabinda Kalsel, Kajati Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Danrem 101 Antasari, Dan Lanal Banjarmasin, Dan Lanud Syamsudin Noor, Ka Basarnas Kalsel, Ka BPBD Kalsel, Wali Kota Banjarbaru, Bupati Batola dan Bupati Banjar, serta Dinas / Instansi terkait lainnya.
APEL SIAGA PENAGGULANGAN BENCANA ASAP
Sebagi tindak lanjut dari Rapat Koordinasi pada tanggal 23 September 2014 maka pada hari Kamis tanggal 25 September pukul 08:00 Wita bertempat di Lapangan Polri KM. 21 Landasan Ulin Banjarbaru dilaksanakan Apel Siaga Penaggulangan Bencana Asap Akibat kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Apel Siaga tersebut langsung dipimpin oleh Kapolda Kalsel BRIGJEN POL Drs. MACHFUD ARIFIN, SH dengan dihadiri oleh Gubernur Kalsel, Kabinda Kalsel, Kajati Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Danrem 101 Antasari, Dan Lanal Banjarmasin, Dan Lanud Syamsudin Noor, Ka Basarnas Kalsel, Ka BPBD Kalsel, Wali Kota Banjarbaru, Bupati Batola dan Bupati Banjar, serta Dinas / Instansi terkait lainnya.
Apel Siaga tersebut langsung dipimpin oleh Kapolda Kalsel BRIGJEN POL Drs. MACHFUD ARIFIN, SH dengan dihadiri oleh Gubernur Kalsel, Kabinda Kalsel, Kajati Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Danrem 101 Antasari, Dan Lanal Banjarmasin, Dan Lanud Syamsudin Noor, Ka Basarnas Kalsel, Ka BPBD Kalsel, Wali Kota Banjarbaru, Bupati Batola dan Bupati Banjar, serta Dinas / Instansi terkait lainnya.
Brigjen Pol Drs. MACHFUD ARIFIN, SH (Kapolda Kalsel) sebagai Irup / Pimpinan Apel
AKBP Syamsul Huda, SE (Kaden Gegana Sat Brimobda Kalsel) sebagai Komandan Apel
RAKOOR PENANGANAN BENCANA ASAP
Dengan mendasari :
1. Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; 2. Renkon “AMAN INTAN I-2014” nomor : R / RENKON/06/III/2014 tanggal 20 Maret 2014 tentang menghadapi Kontinjensi Bencana tahun 2014 di wilkum Polda Kalsel;
3. Surat dari Gubernur Kalsel nomor : 360/398/BPBD/IX/2014 tanggal 16 September 2014 perihal Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Kabut Asap diwilayah Polda Kalsel;
4. Surat dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan nomor : B-1679/UKP-PPP/09/2014 perihal undangan rapat kordinasi penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Polda Kalsel (Biro Operasi Polda Kalsel) pada hari Selasa tanggal 23 September 2014 pukul 09:00 s/d 13:00 Wita di Aula Bhayangkara Polda Kalsel melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Hadir pada rapat koordinasi adalah Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Machfud Arifin, Danrem 101 Antasari, Kajati, Kabinda Kalse dan Kepala Dinas / Instansi terkait.
Di tahun 2014 ini jumlah hotspot yang terpantau meningkat dari pada tahun 2013 yang berjumlah 486 titik. namun terhitung sementara sampai tanggal 22 September 2014 menjadi 503 titik.
Langganan:
Postingan (Atom)