Ads 468x60px

RAKOOR PENANGANAN BENCANA ASAP



Dengan mendasari :
1. Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
2. Renkon “AMAN INTAN I-2014” nomor : R / RENKON/06/III/2014 tanggal 20 Maret 2014 tentang menghadapi Kontinjensi Bencana tahun 2014 di wilkum Polda Kalsel;
3. Surat dari Gubernur Kalsel nomor : 360/398/BPBD/IX/2014 tanggal 16 September 2014 perihal Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Kabut Asap diwilayah Polda Kalsel;
4. Surat dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan nomor : B-1679/UKP-PPP/09/2014 perihal undangan rapat kordinasi penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Polda Kalsel (Biro Operasi Polda Kalsel) pada hari Selasa tanggal 23 September 2014 pukul 09:00 s/d 13:00 Wita di Aula Bhayangkara Polda Kalsel melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Hadir pada rapat koordinasi adalah Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Machfud Arifin, Danrem 101 Antasari, Kajati, Kabinda Kalse dan Kepala Dinas / Instansi terkait.

Di tahun 2014 ini  jumlah hotspot yang terpantau meningkat dari pada tahun 2013 yang berjumlah 486 titik. namun terhitung sementara sampai tanggal 22 September 2014 menjadi 503 titik.

0 komentar:

Posting Komentar

 

TUPOKSI

Biro Operasi bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi manajemen bidang operasi antara lain pelatihan pra operasi, koordinasi, dan kerja sama dalam rangka operasi kepolisian.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Biro Operasi menyelenggarakan fungsi :

a. penyiapan dan/atau perumusan kebijakan pimpinan dan rencana strategis bidangoperasi;

b. pembinaan manajemen operasi kepolisian, yang meliputi perencanaan, administrasi, dan pengendalian operasi kepolisian, serta tindakan kontinjensi;

c. pembinaan manajemen pelatihan pra operasi termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian; dan

d. pengkoordinasian, pengadministrasian, dan pengendalian operasi termasuk pengumpulan, pengolahan, penyajian data operasi, serta pelaporan pada pimpinan.

ALAMAT

BIRO OPERASI POLDA KALSEL Jalan S. Parman No. 16 Banjarmasin Telp. 0511-4368572 Fax. 0511-4366904 roops.poldakalsel@gmail.com http://roopspoldakalsel.blogspot.co.id

TAUTAN

TAUTAN
POLRI

TRIBRATA NEW POLDA KALSEL

SPKT POLDA KALSEL

REVOLUSI MENTAL POLDA KALSEL

SOSIALISASI

SOSIALISASI