2. Renkon “AMAN INTAN I-2014” nomor : R / RENKON/06/III/2014 tanggal 20 Maret 2014 tentang menghadapi Kontinjensi Bencana tahun 2014 di wilkum Polda Kalsel;
3. Surat dari Gubernur Kalsel nomor : 360/398/BPBD/IX/2014 tanggal 16 September 2014 perihal Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Kabut Asap diwilayah Polda Kalsel;
4. Surat dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan nomor : B-1679/UKP-PPP/09/2014 perihal undangan rapat kordinasi penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Polda Kalsel (Biro Operasi Polda Kalsel) pada hari Selasa tanggal 23 September 2014 pukul 09:00 s/d 13:00 Wita di Aula Bhayangkara Polda Kalsel melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Hadir pada rapat koordinasi adalah Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Machfud Arifin, Danrem 101 Antasari, Kajati, Kabinda Kalse dan Kepala Dinas / Instansi terkait.
0 komentar:
Posting Komentar